Hari BUM Desa diperingati pada tanggal 2 Februari 2023. BUM Desa dan BUM Desa Bersama telah diperkuat melalui PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa PDTT No 3 Tahun 2021, sehingga BUM Desa dapat berstatus sebagai badan hukum yang beroperasi di desa.


Melalui BUM Desa dan BUM Desa bersama, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya untuk masyarakat desa.