Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPPMDTT) Makassar mengadakan rapat dengan Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk guna membantu tugas administrasi. Rapat ini dilakukan pada hari Selasa, 28 Maret 2023 di ruang rapat Kasubag TU BPPMDTT Makassar.


Sebelumnya BPPMDDTT Makassar membentuk Kelompok Kerja berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Pelatihan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar Nomor 30 Tahun 2022 tentang Petunjuk Tim Kelompok kerja Pokja BPPMDDTT Makassar. Tujuan pembentukan pokja tersebut guna meningkatkan kinerja dan efektivitas kerja BPPMDDTT Makassar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja dalam pelaksanaan tugas administrasi kepada masyarakat.


Kasubag TU BPPMDTT Makassar, Andi Syarif Hidayatullah Aksa, menyampaikan bahwa rapat ini diadakan untuk membahas tugas-tugas Pokja dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja susai dengan uraian kerja pokja masing-masing.


Dalam rapat ini, diikuti oleh koordinator Pokja yang telah dibentuk, para peserta rapat juga turut memberikan masukan terkait perencanaan tugas pokja dan evaluasi pelaksanaan tugas yang telah dilakukan. Pokja yang telah dibentuk terdiri dari Pokja kepegawaian kearsipan dan persuratan, Pokja rumah tangga dan Barang Milik Negara (BMN), Pokja Perencanaan Program Dan Penyelenggara Kegiatan Pelatihan Dan Pendampingan (P3KP), Pokja humas dan data informasi (Datin) dan Pokja demplot kebun kebersihan keamanan dan driver.


Kasubag TU BPPMDTT Makassar  mengatakan, "Dalam upaya meningkatkan kinerja dan efektivitas kerja, sehingga Pokja BPPMDDTT Makassar  ini dibentuk dengan harapan agar Pokja ini akan membantu kami dalam menyelesaikan tugas-tugas pada BPPMDDTT Makassar dengan lebih efisien dan akurat."


Selain membahas evaluasi kerja, rapat juga membahas tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pekerjaan sesuai dengan uraian tugas masing-masing pokja BPPMDTT Makassar, sehingga lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.