Sekretaris Badan

Profil Sekretariat Badan


 

Sekretariat Badan adalah unit eselon II di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi sebagai unit pendukung. Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi dipimpin oleh Sekretaris Badan dan mengkoordinasi empat pejabat Eselon II, yaitu Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai ASN, Kepala Pusat Pelatihan Masyarakat, Kepala Pusat Data dan Informasi.

 

Sekretaris badan membawahi tiga pejabat Eselon III, yaitu Kepala Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan, Kepala Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum. Dan delapan pejabat Eselon IV, yaitu Kepala Subbag Penyusunan Program dan Anggaran, Kepala Subbag Evaluasi dan Pelaporan, Kepala Subbag Pelaksanaan Anggaran, Kepala Subbag Perbendaharaan, Kepala Subbag Akuntansi dan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara, Kepala Subbag Kepegawaian, Kepala Subbag Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Subbag Umum.