Peserta pelatihan berjumlah 8 orang yang berasal dari 8 desa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Metodologi yang digunakan dalam pelaksanaan pendampingan ini adalah menggunakan pendekatan apresiatif dengan metode curah pendapat (brain storming), studi pustaka/studi dokumen, tanya jawab, diskusi, dan ceramah.


Acara dimulai dengan membuka kegiatan pendampingan alumni peserta pelatihan oleh ANuryulianita Sunawardhati, S.Sos selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Penajam Paser Utara..


Kegiatan pendampingan dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 21 s/d 22 Agustus 2023. Hari pertama dilaksanakan penyampaian progress kendala dan hasil dari pelaksanaan rencana kerja tindak lanjut (RKTL) masing-masing desa kemudian peserta lainnya menanggapi hasil penyampaian. Kemudian petugas pendamping melakukan pengayaan materi pelatihan. Hari kedua pendalaman materi aplikasi SIAKEU, sesi tanya jawab terkait implementasi RKTL selanjutnya dan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) lanjutan pasca pendampingan.


Kegiatan ditutup secara resmi oleh petugas pendampingan dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Banjarmasin