Peserta pelatihan berjumlah 6 orang yang berasal dari 6 desa di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Selatan. Metodologi yang digunakan dalam pelaksanaan pendampingan ini adalah menggunakan pendekatan apresiatif dengan metode curah pendapat (brain storming), studi pustaka/studi dokumen, tanya jawab, diskusi, dan ceramah.


Acara dimulai dengan membuka kegiatan pendampingan alumni peserta pelatihan oleh Ibu Zubaidah selaku Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur.


Kegiatan pendampingan dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 30 s/d 31 Agustus 2023. Hari pertama dilaksanakan penyampaian progress kendala dan hasil dari pelaksanaan rencana kerja tindak lanjut (RKTL) masing-masing desa kemudian peserta lainnya menanggapi hasil penyampaian. Kemudian petugas pendamping melakukan pengayaan materi pelatihan. Hari kedua melakukan perbaikan dan pengecekan AD/ADRT serta Program kerja, selanjutnya pelatih melakukan tanya jawab terkait implementasi RKTL selanjutnya dan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) lanjutan pasca pendampingan.


Kegiatan ditutup secara resmi oleh petugas pendampingan dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Banjarmasin