Peserta pelatihan berjumlah 8 orang yang berasal dari 8 desa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Metodologi yang digunakan dalam pelaksanaan pendampingan ini adalah menggunakan pendekatan apresiatif dengan metode curah pendapat (brain storming), studi pustaka/studi dokumen, tanya jawab, diskusi, dan ceramah.


Acara dimulai dengan membuka kegiatan pendampingan alumni peserta pelatihan oleh Sakdillah, S. Kep, Ners selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


Kegiatan pendampingan dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 31 Agustus s/d 1 September 2023. Hari pertama dilaksanakan penyampaian progress kendala dan hasil dari pelaksanaan rencana kerja tindak lanjut (RKTL) masing-masing desa kemudian peserta lainnya menanggapi hasil penyampaian. Kemudian petugas pendamping melakukan pengayaan materi pelatihan. Hari kedua paparan narasumber dari Bank Kalsel wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,  pendalaman materi aplikasi SIAKEU, sesi tanya jawab terkait implementasi RKTL selanjutnya dan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) lanjutan pasca pendampingan.


Kegiatan ditutup secara resmi oleh petugas pendampingan dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Banjarmasin