Halo #SobatDesa!

Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Bengkulu menerima mahasiswa magang sebanyak 36 orang dari Universitas Bengkulu. Mahasiswa yang berasal dari Fakultas Pertanian Program Studi Ilmu Tanah dan Program Studi Proteksi Tanaman direncanakan akan melaksanakan kegiatan program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) selama dua bulan terhitung 21 September 2023.


Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Kesepahaman Bersama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Universitas Bengkulu Nomor 15/HKM.07.01/XII/2022 dan Nomor 12000/UN30/KS/2022 tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Tujuan Kesepahaman Bersama ini adalah guna meningkatkan kemampuan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan. Adapun ruang lingkup kesepahaman Bersama ini meliputi: (a) pengembangan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; (b) pengembangan sumber daya manusia; (c) pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka; (d) dan kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.


Sebagai tindaklanjut Kesepahaman Bersama tersebut telah ditandatangani Implementation Arrangement (Petunjuk Teknis Pelaksanaan) antara Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu Nomor PKB.02/PDP.02.02/VIII/2023 dan Nomor 4487/UN30.11/KS/2023 untuk Program Studi Ilmu Tanah dan Nomor PKB.03/PDP.02.02/VIII/2023 dan Nomor 4488/UN30.11/KS/2023 untuk Program Studi Proteksi Tanaman dengan kegiatan mahasiswa program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka.


Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bengkulu Dadang Herawan Susanto, S.ST., M.Si. menyambut baik program magang mahasiswa dan tim dari BPPMDDTT Bengkulu telah menyusun petunjuk operasional magang sebagai pedoman pelaksanaan pendampingan mahasiswa magang yang terbagi dalam tujuh kegiatan (a) tanah dan proses pengelolaan pembibitan kelapa sawit; (b) rekomendasi pemupukan kelapa sawit menghasilkan; (c) survey dan pemetaan lahan (d) pengelolaan lahan perkebunan karet dan produksi karet; (e) Lahan perkebunan kopi dan pengelolaan kebun kopi dataran rendah; (f) Pengelolaan lahan dan produksi kelapa sawit; (g) Pembinaan Bumdes Binaan BPPMDDTT.