Kediri, BPSDM-PMDDTT. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPSDM) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Universitas Islam Kadiri (12/2/24). Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Desa PDTT dan Universitas Islam Kadiri (UNISKA) berkenaan dengan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Gedung E UNISKA, Kediri. 


Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ini dihadiri oleh kedua belah pihak. Dari pihak Kementerian Desa PDTT hadir dalam agenda ini Kepala BPSDM-PMDDTT, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd, Kepala Balai Besar PPMDDTT Yogyakarta, Dr. Ir. Widarjanto, M.M, bagian Hukum, Ortala dan Reformasi Birokrasi BPSDM-PMDDTT, Ani, S.H. serta para Penggerak Swadaya Masyarakat. Sementara itu dari pihak UNISKA hadir Rektor UNISKA, Prof. Dr. H. Bambang Yulianto, M.Pd. bersama jajarannya, Kepala LPM, Yanu Shalahuddin, ST., MT., Kepala LPPM, Dr. Miftahul Munir, SE, MM, para dekan dan direktur pascasarjana.


Rektor UNISKA, Prof. Dr. H. Bambang Yulianto, M.Pd, menyampaikan bahwa civitas akademika UNISKA menyambut baik agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ini. Harapannya dengan momentum ini menjadi semangat baru dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi.


Sementara itu Kepala BPSDM-PMDDTT, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd., dalam sambutan sekaligus kuliah umum menyampaikan beberapa hal. Dengan perjanjian kerja bersama ini diharapkan tidak berhenti pada seremonial tandatangan saja, tetapi harus ada eviden untuk memberikan nilai lebih yang real dan nyata untuk bersama-sama membangun desa dan perdesaan. Sehingga, kegiatan ini memberikan dampak positif bagi perkembangan lembaga/institusi masing-masing pihak.


Perjanjian Kerja Bersama ini diharapkan mampu merangsang penyempurnaan program pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan konsep pentahelix atau multipihak dimana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu berkoordinasi serta berkomitmen untuk mengimplementasikan program SDGs demi kesejahteraan masyarakat desa. 


“Kementerian Desa PDTT memiliki target-target kerja yang dituangkan dalam 18 poin SDGs Desa. UNISKA dengan Balai Besar PPMDDTT Yogyakarta selaku unit pelaksana teknis Perjanjian Kerja Bersama ini dapat berkoordinasi terkait target kerja yang bisa dicapai. Kolaborasi dalam pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai contoh kegiatan yang telah dilaksanakan balai besar/balai.” Tutup Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd.