Jakarta, 14-18 Oktober 2024, Inspektorat Jenderal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis Inspektorat Jenderal 2025-2029 dan Kebijakan Pengawasan bertempat di Swiss-Belresidences, Jalan Kalibata Raya No.22, Jakarta. Rapat ini dibuka oleh Inspektur Jenderal dan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Para Inspektur, Pejabat Struktural, Para Auditor serta Jabatan Fungsional Lainnya di Lingkungan Kementerian Desa, PDTT. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Biro Perencanaan Kementerian Desa, PDTT, serta Kementerian PAN-RB. Kegiatan rapat ini bertujuan untuk:
1. Mengidentifikasi isu-isu strategis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rencana Strategis Inspektorat Jenderal periode 2025-2029.
2. Menetapkan visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis yang selaras dengan rencana teknokratik Kementerian Desa.
3. Merumuskan kebijakan pengawasan yang efektif dalam mendukung pelaksanaan program-program Kementerian.
4. Menyusun indikator dan target kinerja yang terukur dan dapat diimplementasikan.
Foto: Chindra, Itjen Kemendes PDTT
Teks: Ratri, Itjen Kemendes PDTT
Your Strategic Partner and Trusted Advisorβ
Jangan Lupa Subscribe, Share, dan Follow ya! π
Follow Us On! π
π£ Twitter: Itjen_Kemendes
π Instagram: itjen.kemendes
πΉ Youtube: Itjen Kemendes
π Website: itjen.kemendesa.go.id
π΅ FB Fanpage: itjenkemendes