Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerath Tertinggal dan Transmigrasi (BPSDMPMDDTT) Kementrian desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kembali menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bidang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF PSM) di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas JF PSM dalam melaksanakan tugas dan fungsi di daerah masing-masing.

 

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 14 sampai dengan 16 Maret 2023, di aula Tudang Sipulung BPPMDDTT Makassar. Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 Peserta yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Wilaya Sulawesi Maluku dan Papua dan pegawai yang membidangi perencanaan dan penyusunan formasi pegawai serta bidang tata laksana organisasi yang terkait dengan pengembangan kapasitas bidang JF PSM.

 

Dalam sambutannya Kapus Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM Kemendes, Ibu Kartini Sembel, menyampaikan bahwa Tujuan kegiatan yang dilakukan oleh Pusat Pembinaan JF BPSDM adalah untuk memberikan pembinaan kepada instansi pengguna Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF PSM) di Indonesia terkait pembentukan tim, dan penilaian angka kredit tahun 2022, penghitungan kebutuhan formasi, dan dukungan administrasi kepegawaian.


Lebih Lanjut Kartini sembel menjelaskan bahwa Pembinaan tersebut bertujuan untuk membantu instansi pengguna JF PSM dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Pembinaan ini akan membantu instansi pengguna JF PSM untuk memahami persyaratan dan prosedur terkait dengan pembentukan tim penilaian angka kredit, penghitungan kebutuhan formasi, serta dukungan administrasi kepegawaian untuk kenaikan pangkat dan jenjang karir.


Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan instansi pengguna JF PSM dapat membentuk tim serta melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan terorganisir. Selain itu, pembinaan ini juga akan membantu instansi pengguna JF PSM untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja para pegawai JF PSM yang berada di bawah pengelolaannya sehingga kapasitas dan kualitas JF PSM dapat meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jelas Kartini Sembel.

 

Sementara Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Novalina, yg ikut hadir dalam Pembukaan pelatihan tersebut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pendampingan ini, karena sebagai instansi pengguna, sangat mengharapkan informasi dan pendampingan Kemendesa PDTT selaku instansi Pembina, terutama manajemen jabatan Fungsional paska penyetaraan Jabatan administrasi ke Jabatan fungsional, Jelas Novalina.


Agenda kegiatan peningkatan kapasitas JF PSM, terdiri dari tiga rangkaian kegiatan utama, yaitu sosialisasi JF PSM, bimbingan teknis perhitungan formasi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat, dan fasilitasi pembentukan tim penilai angka kredit bagi pemerintah daerah.

 

Dalam sosialisasi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat, peserta kegiatan akan diberikan pemahaman dan penjelasan terkait tugas dan fungsi dari jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat. Selain itu, peserta juga akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan terkait pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas.

 

Kegiatan selanjutnya adalah bimbingan teknis perhitungan formasi JF PSM, dimana peserta akan diberikan arahan dan panduan dalam perhitungan formasi JF PSM. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menghitung formasi JF PSMdengan akurat dan tepat. Hal ini bertujuan untuk memastikan penilaian yang adil dan transparan dalam pengisian formasi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat

 

Terakhir, kegiatan fasilitasi pembentukan tim penilai angka kredit bagi pemerintah daerah, akan memberikan pelatihan dan petunjuk terkait pembentukan tim penilai angka kredit bagi pemerintah daerah.