Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Makassar menggelar pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan pengembangan desa wisata (Deswita) di empat kabupaten di Sulawesi Selatan.


Pelatihan ini dilaksanakan selama empat hari, yaitu dari tanggal 20 sampai dengan 23 November 2023. Pemateri atau pemandu pada pelatihan tersebut adalah Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dari BPPMDDTT Makassar yang ahli di bidang pengelolaan BUMDesa, pengembangan pariwisata, dan pemberdayaan desa.

Pelatihan pengelolaan BUMDesa dilaksanakan di Kabupaten Maros dan Kabupaten Wajo, masing-masing diikuti oleh 30 peserta. Sementara itu, pelatihan pengembangan desa wisata dilaksanakan di Kabupaten Selayar dan Kabupaten Bone, masing-masing diikuti oleh 30 peserta.


Kepala BPPMDDTT Makassar, Andi Muhammad Urwah, membuka langsung pelatihan pengembangan desa wisata di Kabupaten Selayar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat desa agar dapat mengelola usaha mereka secara mandiri dan dapat meningkatkan kesejahteraannya, serta melalui pengembangan potensi wisata yang ada di daerah tersebut.

"Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, Wisata Desa akan semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa dan dengan pelatihan desa wisata masyarakat desa akan lebih siap dan mampu mengembangkan pariwisata di desa mereka," kata Andi Muhammad Urwah.


Materi yang diberikan dalam pelatihan pengelolaan BUMDesa antara lain: Dinamika kelompok dan pengorganisasian, Kebijakan pemerintah terkait BUMDesa, Kelembagaan BUMDesa, Perencanaan dan analisis kelayakan usaha BUMDesa, Mengelola proses produksi BUMDesa, Mengelola pemasaran BUMDesa, Mengelola SDM BUMDesa, Membangun jaringan usaha BUMDesa, Sistem akuntansi keuangan BUMDesa, Pembinaan, pengawasan dan pertanggungjawaban dan Terkahir Membuat Rencana Kerja Tindak Lanjut.


Sementara itu, materi yang diberikan dalam pelatihan pengembangan desa wisata antara lain: Kebijakan pemerintah dalam pembangunan desa wisata, Konsep dan prinsip pembangunan desa wisata, Kelembagaan pengelolaan desa wisata, Identifikasi dan analisis potensi pariwisata di desa, Pengembangan produk desa wisata, Pemasaran produk desa wisata, Sistem dan tata kelola desa wisata, Advokasi pembangunan desa wisata, Menjalin kerjasama dan kemitraan, Pengintegrasian pembangunan desa wisata, Kearifan lokal sebagai modal utama pembangunan desa wisata, Pengembangan desa wisata berbasis komunitas masyarakat, Monitoring dan evaluasi pembangunan desa wisata, Rencana kerja tindak lanjut untuk pengembangan desa wisata.


Peserta pelatihan berasal dari berbagai desa di kabupaten masing-masing. Mereka adalah para pengurus BUMDesa, dan masyarakat umum yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) yang tertarik untuk mengembangkan pariwisata di desa.


Andi Muhammad Urwah berharap agar peserta pelatihan dapat memanfaatkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan untuk mengembangkan BUMDesa dan desa wisata di desanya masing-masing.