Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMDDT) Makassar menggelar Rapat Pemetaan Matriks Peran Hasil (MPH) pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan kinerja ASN di lingkungan BPPMDDT Makassar.


Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPPMDDT Makassar, Andi Ihsan Ramadhan, S.T.P, M.Si dan dihadiri oleh para koordinator kelompok kerja (Pokja). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan pemetaan Matriks Peran Hasil (MPH) serta tata cara penyusunan dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).


Koordinator Pokja Kepegawaian, Kearsipan dan Persuratan BPPMDDT Makassar Mohdori, S.AP dalam rapat mengatakan bahwa Matriks Peran Hasil (MPH) merupakan instrumen penting dalam memastikan keterkaitan antara peran pimpinan dan kontribusi bawahan melalui mekanisme cascading kinerja. Dengan adanya pemetaan yang jelas, setiap pegawai dapat memahami posisi, peran, serta hasil kerja yang diharapkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.


Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022, pengelolaan kinerja ASN dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja yang terukur. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa SKP merupakan target kinerja tahunan yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, dan waktu, serta wajib disusun oleh setiap ASN, baik PNS maupun PPPK.


Melalui rapat pemetaan ini, diharapkan seluruh jajaran BPPMDDT Makassar memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun SKP yang selaras dengan tujuan organisasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme ASN, sehingga capaian kinerja organisasi dapat terukur secara objektif dan berorientasi pada hasil.