Jakarta, 25 Agustus 2025, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Soft Meeting Pendahuluan dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang Tahun Anggaran 2023 s.d. Semester I TA 2025.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Desa dan PDT serta merupakan tindak lanjut atas penugasan Tim BPK RI mengenai pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja barang pada Kementerian Desa dan PDT, termasuk instansi terkait di wilayah Daerah Khusus Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur. apat dibuka oleh Bapak Dian Rediana, Ak., M.Si., CA., CFrA, CGCAE, CGRE selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa meskipun rapat ini bersifat pra-pemeriksaan atau pertemuan awal, namun merupakan bagian penting dari rangkaian pemeriksaan. Oleh karena itu, setiap unit kerja diharapkan dapat menyiapkan seluruh kebutuhan dan dokumen yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Selanjutnya, Bapak Kriesthian Widyantoro, selaku kasubdit wilayah Direktorat PKN III.B.2 dan selalu Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dimulai pada hari ini, 25 Agustus 2025, dan berlangsung selama 70 hari ke depan. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama serta komunikasi yang baik agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan efektif dan sesuai harapan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat memberikan dukungan penuh sehingga proses pemeriksaan kepatuhan dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan akuntabel.


Foto: Mahdi, Itjen Kemendes PDTT

Teks: Ratri, Itjen Kemendes PDTT

Your Strategic Partner and Trusted Advisor”