Banjarmasin – Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Banjarmasin dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Kalimantan Selatan menginisiasi pertemuan dalam rangka penguatan kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at, 1/03/2024, di Sekretariat P3MD Provinsi Kalimantan Selatan.


Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala BPPMDDTT Banjarmasin, Ahmad Syahir beserta jajarannya, Koordinator TAPM Provinsi Kalimantan Selatan, Yassiana Damhudie beserta jajarannya, serta TAPM Kabupaten se-Kalimantan Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan. 


Pertemaun dimaksudkan untuk membahas pola koordinasi dan kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat yang dapat meningkatkan kemandirian, partisipasi dan kemampuan masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya yang dimiliki secara berkelanjutan.

BPPMDDTT Banjarmasin memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pelatihan SDM dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Sedangkan TAPM Provinsi Kalimantan Selatan memiliki peran sebagai motor penggerak pelaksanaan pendampingan, pembangunan dan pemberdayaan bersama-sama membahas konsep dan strategi pemberdayaan masyarakat desa dalam mewujudkan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.


Oleh karena itu, sebagai dua organisasi yang berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sudah selayaknya bergerak bersama-sama dalam mendukung pencapaian tujuan Kementerian. 

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Syahir menyampaikan bahwa dalam pemberdayaan masyarakat desa, kolaborasi berbagai stakeholder sangatlah diperlukan. Pola sinergitas yang tepat dalam pemberdayaan masyarakat dapat menentukan keberhasilan pencapaian goal bersama.

Pada kesempatan yang sama Koordinator TAPM Provinsi Kalimantan Selatan, Yassiana, menyambut baik kehadiran Kepala Balai Banjarmasin dan jajarannya. Menurutnya, ini adalah inisiatif positif dalam menjaga harmoni dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.